Semarang (08/10), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Diponegoro atau yang lebih dikenal dengan sebutan LP2MP Undip merupakan lembaga penjaminan mutu yang dimiliki oleh Universitas Diponegoro yang bertugas menjaga sistem penjaminan mutu pendidikan Undip agar selalu berkualitas sesuai standar nasional dan internasional. Sistem Informasi Penjaminan Mutu Akademik Universitas Diponegoro (SIPMA UNDIP) merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh LP2MP Undip untuk mengaudit sistem penjaminan mutu program studi yang ada dilingkungan undip agar sesuai standar minimum yang sudah di tentukan oleh Undip. Pada tahun 2024 ini, LP2MP Undip menggunakan format terbaru sistem penjaminan mutu yang disesuaiakan dengan perubahan-perubahan standar nasional yaitu pengisian LED Audit Mutu Internal (AMI). LED AMI ini memiliki tujuan selain mengaudit sistem penjaminan mutu pendidikan prodi di lingkungan undip sekaligus untuk mempersiapkan sedini mungkin bagi prodi sebagai persiapan akreditasi dari BAN-PT maupun LAM-PTKes.
Prodi Magister Kesehatan Masyarakat (MKM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip mendapat kesempatan untuk diaudit oleh auditor internal dari LP2MP setelah submit borang LED AMI pada tanggal 13 September 2024. Dr. Ika Febrian Kristiana, S.Psi., M.Psi. adalah auditor dari Fakultas Psikologi – S1 yang diberikan tugas dari LP2MP Undip untuk mengaudit mutu pendidikan prodi MKM yang tertuang dalam isian LED AMI yang telah disubmit sbelumnya. Pelaksanaan audit di laksanakan pada Selasa, 08 Oktober 2024 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Dekan, Lantai 2, Gedung H FKM Undip. Dr. Dra. Ayun Sriatmi, M.Kes. selaku Ketua Program Studi MKM FKM Undip berharap dengan adanya AMI ini bisa menjadikan prodi MKM untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa sekaligus sebagai persiapan awal pengumpulan data-data penunjang untuk akreditasi di tahun 2025.