Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/5/HK.04.00/VI/2019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, maka guna mewujudkan hal tersebut Fakultas Kesehatan Masyarakat khususnya Prodi Magister Kesehatan Masyarakat mengadakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi Penyeliaan Sumber Daya Manusia bagi mahasiswa dan dosen FKM UNDIP. Upaya ini disambut oleh LSP MSDM Brilliant yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP nomor BNSP-LSP-649-ID dan siap memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensinya. Pengakuan kompetensi tersebut akan dimiliki oleh mahasiswa sebagai tenaga kerja atau calon tenaga kerja melalui sertifikasi terhadap para pelaksana bidang manajemen sumber daya manusia pada 6 (enam) skema sertifikasi kompetensi yang sudah terlisensi dan 10 (sepuluh) skema sertifikasi kompetensi baru yang sudah diajukan ke BNSP oleh LSP Brilliant. Peserta adalah 17 orang mahasiswa Prodi Magister Kesehatan masyarakat dan 6 orang Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Kegiatan pelatihan dilakukan pada tanggal 3 dan 4 September 2021 dan ujian sertifikasi nya pada tanggal 5 September 2021. Sebulan setelah kegiatan pelatihan dan ujian sertifikasi diperoleh hasil semua peserta 23 peserta lulus sertifikasi kompetensi Penyeliaan Sumber Daya Manusia